Legalitas News.Com - PURWOREJO - Pengakatan dan sekaligus melantik serta mengambil sumpah 646 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) formasi 2022 oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH , juga menyerahkan SK, Senin (03/07/2023). Hadir drg Nancy Megawati Hadi Susilo MM Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM Fithri Edhi Nugroho SE MM dan beberapa pejabat terkait.
Dikatakan oleh Wabup, bahwa kegiatan ini tidak hanya seremonil saja,tapi merupakan momentum dimulainya tanggung jawab mereka yang telah bersedia menjadi PPPK. Kepada seluruh PPPK yang diangkat harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik - baiknya sesuai tugas pokok dan fungsi masing - masing.
Wabup juga menyampaikan ,untuk memastikan terselenggaranya pembangunan bidang pendidikan ,Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan perhatian lebih bagi kemajuan sektor pendisikan. Bahwa sudah terbukti dari penerima SK pengangkatan PPPK ,saat ini dimana sebagain besar adalah JF Guru yang berjumlah 592 orang. Sedangkan JF Tenaga teknis hanya 54 orang. Tentu hal hal ini formasi selain guru menjadi tidak pentinh, karena semua Aparatur Sipil Negara memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus saling mendukung dan bersinergi.
Untuk melaksanakan peran sebagai Aparatur Pemerintah guna melaksanakan pembangunan harus mewujudkan semakin baik. Wabup juga berpesan untuk semua PPPK formasi tahun 2022 ,bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo akan senantiasa melakukan evaluasi atas kinerja semuanya. Dan saudara tidak boleh terlena dengan status yang kini disandang sebagai ASan ,tetapi harus terus semangat ,meningkatkan kinerja serta kontribusi untuk bersama - sama mewujudkan Purworejo Berdaya Saing Tahun 2025," tegas Wakil Bupati Purworejo. (ADV)