Legalitas News.Com PURWOREJO - Kesungguhan menunjukan7 komitmen untuk pencegahan pernikahan dini dan persoalan stunting , tim penggerak PKK Kecamatan Bagelen menggelar sosialisasi program ," Jo Kawin Bocah " dan Sigrak Ceting " di Aula Kecamatan Bagelen ,Senin (12/06/23). Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH yang didampingi Kepala Dinsosdaldukkb Purworejo Ahmad Jainudin SIP MM serta Forkopimcam Kecamatan Bagelen juga Kepala Puskesmas Bagelen, KUA Bagelen,Ketua TP PKK hingga perwakilan remaja.
Dalam sambutannya Wabup mengapresiasi inisiatif TP PKK Kecamatan Bagelen yang memfasilitasi kegiatan ini. Tim Percepatan Penanggulangan Stunting Bagelen memiliki inovasi dalam rangka penanganan stunting yang disebut dengan Sigrak Ceting (Sinergitas ,Integritas , Bergerak ,Serentak Cegah Stunting )
sebagai wujud aksi upaya pencegahan stunting. Laporan dari TPPS Kecamatan Bagelen yang saya terima,bahwa tim bergerak cepat dengan turun langsung kelapangan melakukan rembuk stunting tingkat desa dan melakukan pemdampingan atau konseling bagi keluarga balita terdampak stunting," tandas Wabup.
Terkait sosialisasi Jo Kawin Bocah , agar remaja selalu berhati - hati dalam menjaga pergaulan, agar terhindar daei pernikahan dini. Karena dengan usia yang belum matang untuk berumah tangga,tentunya pernikahan dini cendurung kurang baik bagi masa depanya," pinta Wabup. (ADV)