Legalitas News.Com - PURWOREJO - Berdasarkan SSGI prevalensi kasus stunting di Kabupaten Purworejo pada tahun 2022 sebesar 21,3 % mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar 15,7%. Target pencapaian pemerintah terhadap prevalensi stunting tahun 2024 hanya 14%. Wakil Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti SH saat membuka kegiatan Rembug Stunting dalam acara penguatan pelaksanaan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS) Rabu (31/05/2023).
Wakil Bupati Purworejo HJ .Yuli Hastuti SH menekankan agar angka - angka diatas tersebut menjadi perhatian kita bersama. Dan perlu percepatan langkah untuk mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini direalisasikan melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Saat diruang Arahiwang Setda yang saat ini dilaksanakan kegiatan tersebut ,hadir kepala dinas terkait, TPPS Kabupaten Purworejo , Camat, Kepala Desa Maupun Kepala Kelurahan di 28 fokus stunting 2023. Dan dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi.
Dikatakan oleh Wakil Bupati bahwa seribu hari pertama kehidupan adalah periode yang sensitif bagi kehidupan seorang anak. Jika tidak terpenuhi gizi dan nutrisi dampak akan bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki. Sebab diperlukan perhatian kusus atas pemenuhan gizi anak terutama pada periode ini. Jika melihat kondisi riil di lapangan yang patut menjadi perhatian kita bersama. Dari kegiatan Rembug Stunting ini harapanya kita akan mampu menguatkan komitmen seluruh pihak. Guna menanggulangi permasalahan Stunting dalam merealisasikan program yang dirancang. Dan ditegaskan oleh Wakil Bupati bahwa penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan,tetapi ini menjadi tugas semua pihak. Termasuk dari sisi penyediaan pangan yang bergizi ,kualitas sanitasi, lingkungan bersih serta yang menunjang dan mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
Wabup kembali menyampaikan bahwa penyelesaian penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, sebeb perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan," tandas Wakil Bupati Purworejo. Ahamad Jaenudin SIP selaku Kepala Dinas Sosial Pengendalian dan Keluarga Berencana menjelaskan , bahwa berdasarkan EPPGBM , prevalensi stunting mengalani penurunan dari 11,81 persen pada tahun 2021 menjadi 10,97 persen tahun 2022. Dan diakuinya memang harus adanya komitmen bersama dari semua pihak yang terkait intervensi penurunan stunting. Sehingga dapat menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Purworejo," pungkas Ahmad Jaenudin SIP. (ADV)