Legalitas News.Com - PURWOREJO - Kepala Desa Semawung, Kecamatan Purworejo Samud Purnomo menanggapi pemberitaan yang beredar bahwa Desa Semawung menjadi salah satu dari 71 Desa di kabupaten Purworejo yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. (H2O)
Saat ditemui awak media pada Selasa siang (07/02/23) Samud merasa kaget karena Desa Semawung masuk kategori miskin ekstrem dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah padahal Pemerintah Desa Semawung baru saja mendapatkan sertifikat dari Bupati Purworejo sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) / Open Defecation Free (ODF)
"Mengenai adanya kemiskinan ekstrim di Desa Semawung ini juga saya merasa kaget kenapa bisa Desa Semawung di ikut Desa miskin ekstrim karena Desa Semawung mengingat taraf ekonomi di desa Semawung itu sudah lumayan bagus ya apalagi Semawung juga sudah bebas ODF yang kemarin itu masih ada 17 KK kita selesaikan dengan PAD ya dengan Pendapatan Asli Desa itu kita selesaikan ODF-nya". Katanya dengan heran
Karena kemiskinan selalu menjadi isu yang krusial maka Kades Semawung siap bertanggung jawab dan meminta Dinas terkait untuk datang langsung ke Desa Semawung jika ada indikasi atau temuan yang menjadikan Desa Semawung miskin ekstrem.
"Monggo dinas boleh mengecek di desa Semawung langsung ya saya tanggung jawab ketika Semawung memang dinyatakan miskin ekstrim itu saya bisa memperbaiki ekstrimnya di mana gitu loh iya itu mengacu dari mana coba Saya kepingin tahu itu" lanjut Samud
Senada dengan Kepala Desanya, Sekretaris Desa (Sekdes) Semawung Desi Wulandari cukup kaget Desa termasuk kategori miskin ekstrem. Apalagi ada 75 KK yang harus verval kembali terkait kemiskinan ekstrem yang ditujukan kapada warganya. Desi pun berpesan untuk Dinas terkait untuk datang langsung ke Desa sebelum memutuskan bahwa desa itu masuk kategori miskin ekstrem dan meminta diverval terlebih dahulu sebelum dilaporkan laporannya ke baik itu Pemerintah Daerah atau langsung ke Pemerintah Provinsi.
"Desa memang cukup kaget dengan data sekitar 255 dan ada 75 KK itu yang suruh verval kembali tentang kemiskinan ekstrem. Sebelum memutuskan bahwa Desa itu miskin ekstrem, lebih baik mungkin dari petugasnya dari Dinas terkait datang langsung ke desa data tersebut diverval dulu kembali sebelum dinaikkan ke atas. Bahwa dinyatakan miskin ekstrim serta kalau bisa data itu tidak mendadak, sehingga desa juga benar-benar melakukan verval secara keseluruhan tidak hanya sekarang, data datang besok sudah harus dikumpulkan seperti itu tidak mendadak seperti itu" kata sekdes Desi
Perlu diketahui sebelumnya di Magelang, Selasa (31/1/2023) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para Kepala Desa di Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Kebumen untuk melakukan verifikasi data mengenai kemiskinan ekstrem untuk percepatan penanganan kemiskinan. Purworejo sendiri terdapat 71 Desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan Desa Semawung sendiri menjadi salah satu dari desa miskin ekstrem tersebut.