Legalitas News.Com - PURWOREJO - Pelantikan 80 anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se 16 Kecamatan di Kabupaten Purworejo yang dilakukan oleh Ketua KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) yakni Drs Dul Rokhim di Gedung Ganesha Convention pada Rabu (04/01/22). Namun sebelum mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi hingga tes wawancara kemudian akan mengikuti bimbingan teknis penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi Rukmana SIKom MSI , Dandim 0708 Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo , Kabag Ops Polres Purworejo Kompol Sutoyo SH MH serta Ketua Bawaslu Purworejo Nurcholik SH STHI MKN. Wabup dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik. Karena PPK dinilai perannya strategis dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilhan Umum.
Dan yang paling penting adalah setiap sekuruh penyelenggara Pemilu termasuk PPK harus berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Agar langkah dan tindakan kita bisa dipertanggung jawabkan. Dan yang paling penting netralitas bagi seluruh penyelenggara pemilu sebagai salah satu kata kunci yang harus ditegakan, karena modal yang sangat berharga dalam mengawala tegaknya demokrasi sebagai amanat UU D 1945 serta Pancasila," tegas Yuli HastutinSH.
Yuli Hastuti juga menambahkan bahwa PPK yang dilantik untuk segera melakukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal setelah tahapan tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024. Sementara Ketua KPU yakni Dulrokhim menjelaskan pada pemilu tahun 2024 sudah memasuki tahapan.pemilu yang ke lima yaitu penataan dapil dan alokasi kursi. Pelantikan PPK bertujuan untuk meringankan beban tugas dalam pelaksanaan pemilu.
Dalam pelaksanaan pemilu , jajaran KPU baik tingkat Kabupaten PPK dan PPPS , KPPS tentulah tidak bisa melaksanakan tugas seberta itu tanpa bantuan dari pihak lain," pungkas Dulrokhim. (ADV)