Legalitas News.Com - PURWOREJO - Kondisi Pasar Kutoarjo terlihat kumuh dan beberapa fasilitas pasar rusak. Semakin banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan diluar pasar sehingga menjadi perhatian Bupati Agus Bastian saat melakukan sidak infrastruktur dan ketertiban pasar pada Kamis ( 6/10/22). Sehingga sejumlah pedagang di lantai dua Pasar Kutoarjo mengeluh atas kondisi pasar yang bocor saat hujan juga dengan matinya lampu penerangan.
Para pedagang ingin agar pasar dibangun kembali dan menjadi satu lantai. Karena mereka berharap bahwa daganganya pasti akan ramai ,dengan ramainya pembeli. Dengan dua lantai para pembeli memilih tidak naik ke lantai dua. Dan juga sangat berpengaruh banyak pedagang menggelar lapak di pinggir jalan diarea luar pasar.sehingga saat ini daganganya sepi dari pembeli.
Bu Mundiarti salah satu pedagang dan mengeluh kepada Bupati Agus Bastian tentang kondisi pasar saat ini. Bupati Agus Bastian meminta para pedagang agar bersabar karena kondisi ekonomi saat ini memang sulit akibat inflasi. Bupati berjanji akan melakukan pembenahan dan penataan pasar menjadi lebih baik lagi.
Bupati meminta pengelola pasar lebih sigap dalam mengelola pasar. Dan untuk di ketahui Hak Guna Bangunan (HGB) atas Hak Pengelolaan (HPL) Pasar Kutoarjo antara Pemkab Purworejo dan PT KBPP yang berlaku selama 30 tahun dan berakhir pada tahun 2028. Dan Pasar Kutoarjo ini sewanya sampai tahun 2028 . Sementara akan dilakukan perbaikan dan pembenahan infrastruktur pasar," pungkas Bupati Agus Bastian . (ADV)