Legalitas News.Com - PURWOREJO - Acara Critical Voice Point yang di gelar di Pendopo Bupati pada Selasa (4/10/22) . Dalam acara tersebut hadir yakni Agung Setyo Utomo dari Kementrian Kominfo dan menyampaikan bahwa Program Layanan nomer tunggal Panggilan Darurat atau Call Center 112 hadir ,mulai saat ini masyarakat Purworejo apabila mengalami semua kejadian kedaruratan, baik pertolongan medis,bencana pemadam kebakaran dan nanti akan di kordinasikan dengan Polres. Dan mulai saat ini masyarakat Purworejo cukup menghapal yaitu 112.
Kami dari kementrian Kominfo telah berkordinasi dengan semua penyelenggara telekomunikasi dengan semua operator seluler baik Telkomsel, Indosat , H3i , XL Smart Fren telah membuka nomor 112 di Wilayah Kabupaten Purworejo. Dengan dibukanya ini masyarakat suruh menghapal dimanapun masyarakat atau saudara - saudara kita datang ke Purworejo ,apabila mengalami kejadian darurat telpon ke 112.
Panggilan untuk 112 gratis ,kalau diperhatikan di gezet atau di handpone dilayar pertama sebelah kiri ada simbol telpon yang hijau,kalau kita tekan akan keluar panggilan darurat atau urusan emergensi . Artinya handpone masyarakat apabila kondisi terkuncipun itu akan bisa melakukan panggilan 112. Dan alhamdulilah Kabupaten Purworejo masuk daftar urutan ke 100 menjadi Kota Smart City, tandas Agung Setyo Utomo dari Kementrian.
Sementara itu Bupati Purworejo H. Agus Bastian SE MM melaunching 2 aplikasi baru yaitu Call Center 112 dan Larisi Purworejo. Dan acara Launching tersebut bebarengan dengan acara CVP (Critical Voice Point) . Yang bertemakan Transformasi Digital menuju Purworejo Smart City. (ADV)