Legalitas News .com - PURWOREJO - Sejumlah tiga orang notaris mendapat penghargaan penerimaan pemungutan pajak dari Pemerintah Daerah Purworejo.
Penghargaan penerimaan pemungutan pajak saya, mbak irine dan Edi Listanto lebih banyak dari teman-teman lainnya, yang orang proses ke kita," kata Imam Supingi salah satu notaris yang mendapat penghargaan.
Untuk jumlah perolehan berapa, lanjutnya, tidak diketahui pastinya. Prosesnya yakni validasi Pemda, bayar ke BPD terus untuk lampiran mengajukan ke KPP Pratama, baru kemudian memberi tanggal akta jual beli,
"Kita ya memang kerjasama dengan perbankan, pada saat perbankan ada orang pinjam dan lancar membayar, penghasilan lumayan tambah beli tanah lagi kadang langsung nyari ke kita," ungkapnya.
Dikatakan, NJOP wilayah kota dengan wilayah selatan Purworejo berbeda, semenjak ada bandara, harga tanah di wilayah selatan juga naik.
"Kita salah satunya PPAT, atau mewakili teman-teman ada Iriani, Edi listanto, kebetulan yang rankingnya banyak yang irin saya kemudian Edi Listanto, kemudian dari kita itu memang garda pling depan untuk menarik BPHTP dari pembeli, kalau PPH itu dari penjualan, kalau BPHTP itu kita ajukan dasarnya keterangan dari orangnya telah kita ajukan ke Pemda ternyata kurang tinggi, disitu kerjasama kita tidak menuduh sana untuk bohong tapi tetap kita bikin ke harga yang pantas atau harga wajar," terangnya.