Komisi IV DPRD Purworejo Kroscek Warga Desa Mlaran Sebagai Pasien RSUD dr Tjitrowardojo

Legalitas News.com(PURWOREJO)Warga Desa Mlaran Kecamatan Gebang  Sri Wasiati (39)yang diduga  dicovidkan oleh pihak RSUD dr Tjitrowardojo satu pekan lalu. Pihak keluarga Sr Wasiati membantah telah minta maaf kepada pihak Rumah Sakit.

Bantahan pernyataan pihak kelurga Sri Wasiati disampaikan kepada komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo saat berkunjung dikediamanya keluarga Sri Wasiati pada Kamis (3/2/22).

R. Muhammad Abdulah memimpin anggota komisi IV yang terdiri dari Reko Budiono, Nur Hidayat dan Berliando yang didampingi Luhur Pambudi temui keluarga Sri Wasiati.  Kakak Sri Wasiati yakni Srisusiyantob(42) menyampaikan ke komisi IV DPRD terkait dengan pemberitaan permintaan maaf kepada RSUD Tjitrowrdojo,itu tidak benar.

Kami merasa tidak  pernah mengucapkan kalimat minta maaf ke pihak RSUD,.dan yang ada hanya pihak puskemas bidan desa ditemani  Lurah ,datang ke rumah dan minta maaf pada pihak keluarga kami,“tuturnya.

Muhammad.Abdulah selakuk pimpinan komisi IV, menyampaikan kedatanganya guna menindak lanjuti usai audensi dan keterangan Derektur RSUD Minggu yang lalu.

Upaya kami komisi IV melakukan kroscek dengan pihak keluarganya,perangkat desanya ,apakah benar keterangan yang disampaikan kepada Derektur kemarin,jika bemar -benar berarti selesai,jika tidak benar-benar berarti ada sesuatu,”tandasnya

Sebelumnya, Komisi IV telah memanggil Direksi RSUD Tjitrowardojo, kamis lalu (27/1/2022), terkait dengan peristiwa 23 Januari 2022, dimana kemudian ramai di pemberitaan juga terkait adanya aksi demo warga Mlaran di RSUD. 

Setelah ini, kata Abdullah, Komisi IV juga akan segera mempertemukan kedua belah pihak untuk audensi dan mengetahui kejadian sebenarnya.

Posting Komentar

© Legalitas News. All rights reserved. Developed by Jago Desain