Bupati Agus Bastian melantik Dua Kades Dari Hasil Pemilihan Pergantian Antar Waktu

Legalitas News .com - PURWOREJO - Kepala Desa Briyan Kecamatan Ngombol Suharsih, Yunus Kepala Desa Wonosari  Kecamatan Kemiri pada Kamis (10/2/22)dilantik oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE.MM dari hasil pemilihan antar waktu. Bupati Agus Bastian SE.MM yang didampingi Wakil  Bupati Purworejo serta hadir dalam pelantikan tersebut yakni Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kabag Pemerintahan Sudaryono SSos, Kabag Prokopim Rita Purnama SSTP MM juga Fokopimcam Ngombol dan unsur yang terkait.

Bupati Agus Bastian SE MM, mengatakan dalam sambutanya bahwa dirinya mengapresiasi panitia tingkat desa ,BPD dan juga kecamatan yang telah mengawal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu dengan baik. 

Bupati Agus Bastian SE MM juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Desa yang lama atas dedikasinya selama mengemban.

Bupati juga  berpesan kepada Kepala Desa yang baru untuk tidak melakukan penyimpangan dana desa ,dan juga tidak melakukan pungli  maupun gratifikasi serta jangan sampai melakukan tindakan  yang melanggar hukum dan norma. Dan saya tidak ingin ada kades di Kabupaten Purworejo yang terjerat hukum karena penyelewengan dana desa, ataupun hal- hal yang bertentangan dengan hukum dan norma ,“tandasnya.
Dijelaskan oleh Bupati Agus Bastian bahwa menurut dirinya dalam  menjalankan amanah Kepala Desa dituntut bekerja yang tulus dan ihklas  serta dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan kemajuan dan merealisasi aspirasi masyarakat.

Kepala Desa juga menghadapi tantangan yang sangat berat ,terutama terkait pengelolaan alokasi dana desa yang cukup besar ,dan harus disikapi secara bijak, sesuai pertimbangan prioritas juga petunjuk teknis dan regulasi yang mengatur.
Bupati Agus Bastian berpesan, agar Kepala Desa yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat dan BPD. Saya juga meminta saudara untuk menyelaraskan kinerja dan program pembangunan desa dengan arah serta kebijakn pemerintah daerah. Dan lakukan komunikasi dan koordinasi agar desa dapat bersinergi dan mendukung program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,“pungkasnya

Posting Komentar

© Legalitas News. All rights reserved. Developed by Jago Desain