Legalitas News (PURWOREJO) Komitmen bersama menuju Kabupaten Purworejo yang cerdas (Smart City ) ditanda tangani oleh Seluruh Kepala Perangkat Daerah Pemerintah usai acara Focus Group Discussion Smart City, yang disaksikan Bupati Purworejo H.Agus Bastian SE,MM dan Sekda Purworejo Drs Said Romadhon pada Selasa (7/12/21) di Yogyakarta.
Pendatanganan MoU dilakukan dengan PT Doku dan PT Telkom dalam pelaksanaan Quick win atau Program percepatan Purworejo menuju Smart City ,dengan salah satunya kerjasama dalam membuat aplikasi Larisi Purworejo.
Dalam sambutan Bupati Agus Bastian mengatakan, Kementerian Kominfo telah berupaya mempercepat implementasi Program Smart City atau Kota Cerdas di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN) dan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Lewat Program Gerakan Menuju Kota Cerdas secara terpadu, Kementerian Kominfo berupaya mendorong kemudahan layanan publik dan mendukung pembangunan KPPN dan IKN Baru.
Kementerian Kominfo sendiri telah memberikan dukungan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan kota digital dalam bentuk rencana umum. Adapun outputnya antara lain berupa bimbingan teknis penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan quick win program unggulan kota/kabupaten pada Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional Dan Kawasan Ibu Kota Negara Baru.
Lebih lanjut dikatakan bupati, program Smart City menekankan pada 6 Pilar Utama Kota Cerdas yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment. Perluasan gerakan menuju Smart City ini akan semakin meneguhkan kebangkitan sektor digital Indonesia.
"Tujuan besar dari seluruh upaya transformatif ini adalah agar masyarakat mendapatkan manfaat secara maksimal dari perkembangan teknologi digital yang sedang berlangsung. Akselerasi transformasi digital juga akan meningkatkan relevansi untuk mengembangkan kota cerdas berbasis digital di Indonesia," katanya.
Menurutnya, gerakan menuju Smart City bergantung pada kolaborasi dan sinergi yang dilakukan antara institusi pemerintah yang ada di dalamnya. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kolaborasi dan sinergi hirarkis vertikal dan horizontal.
Diharapkan kerja sama dapat berlangsung dengan baik, terutama untuk memastikan implementasi master plan atau rencana induk Kota Cerdas berjalan dengan cepat.
Selain itu, dengan penerapan program ini juga diharapkan akan semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat baik dari sisi pengelolaan lingkungan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat lainnya.
"Era digital ini tidak bisa kita hindari lagi, butuh apa saja mudah. Mari kita ikuti bersama era digital ini, kita manfaatkan dan kita gunakan sebaik mgkn. Mari Purworejo kita jadikan yang terbaik dan semakin maju," imbuhnya.
Sementara itu Plt Kadinkominfo Stephanus Aan Isa Nugroho SSTP MSi menjelaskan, pada tahun 2021 ini Kabupaten Purworejo masuk dalam program 150 Smart City Nasional. Dijelaskan jika kegiatan penyusunan Smart City ini telah berlangsung sejak bulan Juli hingga November 2021.
"Hari ini merupakan akhir atau puncak penyusunan master plan Smart City. Quick win atau program percepatan nantinya akan digunakan sebagai kebijakan jangka pendek untuk menuju Smart City," terang Aan.
Dikatakan Aan, penandatangan komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Purworejo dilakukan untuk mewujudkan kebijakan quick win. Menurutnya pengembangan Smart City sudah tidak bisa lagi dilakukan terpisah-pisah, tetapi harus menggunakan prinsip-prinsip Smart City yaitu integrasi dan interoperabilitas.
"Kami juga bekerjasama dengan PT Doku untuk membuat aplikasi Larisi Purworejo. Dengan aplikasi ini, kami mencoba mewujudkan transaksi digital untuk masyarakat Purworejo seperti untuk pembayaran listrik,pulsa, PBB, e-retribusi, e-parkir,e-tiket dan segala macam. Selain itu juga untuk menyediakan marketplace untuk pasar digital UMKM yang ada di Purworejo," imbuh Aan.